Minggu, 27 September 2026
Pariwisata Berita

Raja Ampat Siapkan Sistem Kuota Wisatawan Mulai 2027 demi Jaga Terumbu Karang

Pemerintah daerah dan pelaku usaha selam sepakat membatasi jumlah penyelam harian di titik-titik rawan.

Gugusan pulau karst di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Gugusan pulau karst di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Unsplash)

Pemerintah daerah bersama asosiasi operator selam menyepakati penerapan sistem kuota wisatawan di Raja Ampat mulai tahun 2027. Kebijakan ini diambil untuk menekan kerusakan terumbu karang di titik-titik selam yang paling ramai dikunjungi.

Dalam skema yang tengah dimatangkan, setiap titik selam akan memiliki batas jumlah penyelam harian. Pemesanan dilakukan melalui sistem daring terpadu yang juga mencatat operator dan pemandu yang bertanggung jawab.

Dampak bagi pelaku usaha

Sebagian operator khawatir kebijakan ini akan menurunkan omzet. Namun asosiasi menilai kuota justru membuka peluang paket premium dengan durasi lebih panjang dan pengalaman yang lebih berkualitas.

Sosialisasi kepada pelaku usaha dan komunitas lokal dijadwalkan berlangsung sepanjang kuartal pertama 2027 sebelum aturan diberlakukan penuh.

Baca Juga

Pariwisata →