Labuan Bajo Wajibkan Pemandu Wisata Bersertifikat Kompetensi
Aturan baru mendorong ratusan pemandu lokal mengikuti uji kompetensi melalui lembaga sertifikasi profesi.
Otoritas pariwisata di Labuan Bajo mulai mewajibkan seluruh pemandu wisata memiliki sertifikat kompetensi. Kebijakan ini berlaku bertahap hingga akhir 2027.
Sertifikat diperoleh melalui uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi. Untuk membantu pemandu lokal, sejumlah lembaga pelatihan membuka kelas pra-sertifikasi dengan biaya terjangkau.
Program pra-sertifikasi mencakup materi komunikasi dengan wisatawan, keselamatan perjalanan, interpretasi budaya, dan bahasa asing dasar.
Para pemandu menyambut baik aturan ini karena dinilai dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus posisi tawar mereka di hadapan operator tur.